Ketua DPRD Barito Utara, Pj Bupati, Unsur FKPD, anggota DPRD foto bersama dengan Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, usai menggelar RDP di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025).
kontenkalteng.com, Muara Teweh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP menegaskan bahwa DPRD adalah rumah rakyat dan akan selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Demo Aliansi Masyarakat Kotim Batal, Digantikan Dengan Audiensi Begini Tuntutannya !
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, serta anggota DPRD dan perwakilan masyarakat dari berbagai desa adat.
“Rapat ini adalah wadah demokrasi. Kami di DPRD berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait. Segala aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tegas Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan sangat penting, terutama saat menyangkut hak-hak masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.
“Kami ingin semua pihak mendengar langsung dari masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar keputusan yang diambil berpihak pada keadilan,” tambahnya.
Dorongan Kuat Sahkan Perda Adat
Salah satu pokok aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah desakan agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong percepatan pembahasan raperda tersebut dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk tokoh adat dan aliansi masyarakat sipil.
Pj Bupati: Pembangunan Harus Hormati Hak Adat
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan suara masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi. Pembangunan di Barito Utara tidak boleh merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak historis dan kearifan lokal yang harus dijaga,” ujarnya. (OR1)