Endang Susilawatie, pada saat menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji pergantian antar waktu anggota DPRD Kalteng, di ruang rapat paripurna DPRP Kalteng, Senin (2/6/2025).
kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Endang Susilawatie resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029, menggantikan Agus Pramono dari Partai Gerindra, yang meninggal dunia pda 2024 lalu.
Baca juga: Kombes Sandi Alfadien Mustofa Resmi Jabat Kapolresta Palangka Raya
"Pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) telah memerhatikan semua ketentuan sehingga yang bersangkutan sekarang ini resmi menjadi bagian legislatif di provinsi," kata Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, usai memimpin pelantikan, Senin (2/6/2025).
Dia mengatakan, sumpah dan janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, karena itu harus menjalankan tugas dengan baik.
Peresmian PAW ini membuat jumlah anggota legislatif lengkap kembali menjadi 45 orang, sehingga diharapkan anggota yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan berbagai tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
Tentunya tugas sebagai anggota DPRD Kalteng juga menyangkut tuntutan pembangunan memulai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat harus diperjuangkan supaya bisa terealisasi.
"Sebagai mana anggota lainnya, yang bersangkutan setelah dilantik melalui proses PAW memiliki tugas yang sama yaitu menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif sebaik-baik mungkin," ucapnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, agar semua hal yang menjadi tugas terlaksana dengan baik maka koordinasi dengan sesama anggota DPRD dan pemerintah sebisa mungkin terjalin dengan baik, sehingga apapun tugas yang diemban tidak akan menjadi berat.
"Saya ucapkan selamat kepada Endang Susilawatie, sekarang kita bersama menjalankan tugas memerhatikan pelaksanaan pembangunan dan tentu yang tidak kalah penting memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Endang Susilawatie mengungkapkan, usai dilantik, ia siap menyuarakan hak-hak perempuan serta memperbanyak program-program untuk meningkatkan kapasitas perempuan di Kalimantan Tengah.
Hal ini dilakukan agar perempuan di Kalimantan Tengah bisa memiliki kemampuan yang tinggi serta tidak menjadi korban kekerasan atau pelecehan dari oknum-oknum tertentu.
"Tentu saya berkomitmen untuk mewujudkan ini. Karena saya sebagai salah satu perwakilan legislator wanita di lembaga ini, ingin kaum perempuan di Kalimantan Tengah itu tidak direndahkan dan memiliki kemampuan yang tinggi dari berbagai aspek," pungkasnya. (Sur/OR1)