Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat menyerahkan 11 rekomendasi atas evaluasi LKPJ 2025 kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, menyampaikan 11 rekomendasi strategis terhadap hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Jadikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Sebagai Evaluasi Kinerja
“Semua masukan ini merupakan hasil kerja kolektif Komisi I, II, dan III yang kami rangkum menjadi 11 poin rekomendasi,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Kamis (23/4/2026).
Dia mengungkapkan, rekomendasi tersebut disusun setelah melalui pembahasan bersama organisasi perangkat daerah dalam rapat komisi hingga rapat gabungan.
Secara umum, kinerja pemerintah kota dinilai cukup baik, namun masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
“Masih banyak jabatan yang belum terisi definitif dan dijabat Plt. Ini perlu segera diisi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Subandi mengungkapkan, pihaknya juga menyoroti banyaknya jabatan struktural di lingkungan Pemkot Palangka Raya yang belum terisi secara definitif.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Masih ada wilayah yang tenaga kesehatannya belum maksimal. Kami merekomendasikan penataan ulang agar pelayanan bisa merata,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga menyoroti distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, terutama di wilayah pinggiran kota.
Hal tersebut berdampak pada belum optimalnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret agar kinerja pemerintah semakin efektif dan pelayanan publik meningkat,” pungkasnya. (SUR/OR1)