Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB.
kontenkalteng.com,Muara Teweh-DPRD Kabupaten Barito Utara mengundang Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk membahas isu penting terkait tenaga Non-ASN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca juga: DPRD Gelar RDP Bersama Disdik Terkait Permasalahan Pendidikan di Seruyan
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, atau yang akrab disapa Athink, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan krusial untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada tenaga Non-ASN, khususnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan dan efektivitas kerja mereka di lingkungan Pemkab.
“Melalui RDP ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten dapat segera menetapkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga Non-ASN, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi kebijakan yang lebih adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik,” ungkap Athink,Jumat (7/2/025).
Lebih lanjut, dia berharap, RDP tersebut dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem manajemen tenaga Non-ASN, tetapi juga mendorong adanya evaluasi terhadap regulasi yang ada. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang bagi peningkatan fasilitas dan perlakuan yang lebih baik bagi tenaga Non-ASN, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara pun mengungkapkan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil RDP ini dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan yang ada, serta penyesuaian regulasi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil.(OR1)