Disdik Kalteng Matangkan Kalender Pendidikan dan SPMB 2026/2027

Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKH (Foto: MMCKalteng)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Disdik di Harapkan Bangun UPT Tiap Daerah se - Kalteng

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026 tersebut diikuti sebanyak 80 peserta yang terdiri dari Ketua MKKS, kepala sekolah SMA, SMK, dan SKH, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta pengawas sekolah se-Kalimantan Tengah.

Ketua panitia kegiatan, Nor Rohman, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pendidikan yang sistematis, terarah, dan selaras di seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.

“Kalender pendidikan yang disusun diharapkan tidak hanya terstruktur, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan perubahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan kalender pendidikan harus menyesuaikan dinamika perkembangan dunia pendidikan, implementasi kurikulum, pengaturan hari efektif belajar, hari libur nasional dan kearifan lokal, hingga program-program strategis yang mendukung penguatan karakter peserta didik.

Nor Rohman juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran atas dukungan terhadap kemajuan sektor pendidikan, serta kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang terus mendorong tata kelola pendidikan yang inovatif dan adaptif.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa perencanaan pendidikan memiliki peran penting dalam manajemen pendidikan karena menjadi dasar pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.

“Perencanaan merupakan proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kondisi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Reza Prabowo juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan segera dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili minimal 35 persen, afirmasi minimal 30 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB pada sekolah penerima bantuan operasional sekolah tidak dipungut biaya serta dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan terkait penerimaan peserta didik baru. (SUR/OR1)