Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin (Ist)
Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengatakan bantuan hibah sarana perikanan itu merupakan salah satu amanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan mereka wajib untuk memelihara serta menjaganya.
Baca juga: Dewan Minta Pengadaan Bibit Ikan di Desa Baung Direalisasikan
Seperti diketahui lima kelompok nelayan yang ada di Kelurahan Kuala Pembuang (KP) II dan Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir baru saja menerima bantuan hibah sarana perikanan berupa mesin diesel dari Pemkab Seruyan.
“Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang aktifitas mereka sebagai nelayan, khususnya bagi para kelompok nelayan yang melaut atau menangkap ikan, sehingga hasil tangkapan ikan mereka bisa lebih optimal,” katanya, Selasa, (4/01/ 2022) di Kuala Pembuang.
Selain itu, ia juga mengimbau agar jangan sampai mesin diesel yang sudah diberikan dipergunakan untuk hal yang diluar aktifitas menangkap ikan dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Jangan sampai disalahgunakan, dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah jangan sampai dijual, intinya adalah pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dijaga serta dirawat dengan sebaik-baiknya pula,” imbaunya.
Dirinya sendiri sangat mengapresiasi dan mendukung dengan adanya program bantuan nelayan tersebut, hal ini dikarenakan program itu merupakan agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(Red)