Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda Kalteng
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng mengatakan budaya Dayak ahrus dilindungi dan dilestarikan.
Baca juga: Pemprov Berikan Apresiasi Bagi Pelindung Bahasa dan Sastra Daerah Kalteng
Hal ini dikatakannya saat membuka kegiatan festival tunas bahasa ibu tingkat Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/11/2022).
Dalam sambutannya Katma mengatakan bahwa festival ini merupakan puncak kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.
“Melalui kegiatan ini, selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga sebagai promosi kepada penutur muda usia yang juga prioritas. Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya,” ucapnya.
Katma menambahkan, budaya dan bahasa daerah yang ada di Kalteng tidak boleh hilang, tetapi harus dilindungi dan dilestarikan. “Tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan kepada empat bahasa, yaitu bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, dan bahasa Melayu dialek Kotawaringin,” jelasnya.
Katma berharap seluruh masyarakat Kalteng berusaha semaksimal mungkin agar budaya Dayak termasuk bahasa-bahasa Dayak tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terkonservasi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat.
“Menjadi harapan kita bersama, dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat Pemerintah kabupaten dan kota dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung kegiatan tersebut, guna mewujudkan pembangunan daerah melalui aspek kebudayaan tradisional,” imbuhnya.(Sur- OR2)