Anggota DPRD Kalteng Minta Pemerintah Berikan Solusi Kerusakan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, pada saat menggelar reses perseorangan di Kabupaten Gunung Mas, Senin (24/2).

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon meminta pemerintah daerah memberikan solusi terbaik untuk menangani persoalan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Baca juga: 27 Kendaraan Pelanggar Lalulintas di Jalan Trans Kalimantan Ditindak

"Sudah lebih dari Rp200 miliar anggaran yang dihabiskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk memperbaiki jalan tersebut dalam kurun waktu tiga tahun belakangan," katanya saat menggelar reses perseorangan, Senin, (24/2/2025).

Dia mengungkapkan, meski telah diberikan anggaran yang banyak namun saat ini kondisi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun masih mengalami kerusakan yang parah.

Kondisi tersebut, tentunya berdampak pada terhambatnya berbagai aktivitas masyarakat setempat atau masyarakat dari daerah lain yang melintas di kawasan tersebut.

"Untuk tahun 2025 ini hampir Rp100 miliar digelontorkan. Itu artinya pembiayaan yang luar biasa, akan tetapi kondisi jalan masih gitu-gitu (rusak) terus," ucapnya.

Melihat kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan, Lohing merasa anggaran yang digelontorkan selama ini terasa tidak memberikan dampak yang signifikan.

Dia meyakini, dengan anggaran yang telah diberikan seharusnya ruas jalan tersebut tidak mengalami kerusakan kembali, tetapi akibat banyaknya kendaraan dengan muatan yang

"Semestinya jalan itu sudah bagus dan layak dilewati. Tapi, kenyataannya jalan itu hancur, dan ini akibat dari muatan yang diluar kapasitas jalan. Seperti muatn kayu log yang diangkut ini tidak kurang dari 40-50 ton, sehingga itu tidak memungkinkan bagi jalan yang ada ini," ujarnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengaku sepakat dengan adanya keinginan Gubernur Kalimantan Tengah yang mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan angkutan di luar kapasitas melintas di ruas jalan tersebut.

Untuk itu, ia dalam reses perorangannya ke dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya membawa isu tentang surat gubernur tersebut untuk disosialisasikan ke masyarakat dan perusahaan besar swasta.

"Pada intinya, masyarakat yang ada di Gunung Mas, khususnya desa yang menjadi titik-titik reses kita saat ini siap mendukung serta membantu pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang beraktivitas dan melebihi kapasitas jalan," pungkasnya.(Sur/OR2)