GAPKI Cabang Kalteng Berikan Santunan Untuk 500 Tenaga Kerja Informal

Para pekerja sektor informal di Pangkalan Bun yang mendapatkan bantuan dari GAPKI Cabang Kalteng, Jumat (14/2025) lalu (Foto: dok GAPKI Cabang Kalteng)-

kontenkalteng.com,Pangkalan Bun-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng memberikan santuan bagi 500 orang tenaga kerja yang bergerak disektor informal, seperti pedagang kecil, tukang dan buruh bangunan dan lainnya, dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi ketenagakerjaan.

Baca juga: Cakupan Perlindungan Tenaga Kerja di Kalteng Capai 42,22%

Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, DR. Ir. Rawing Rambang, MP, menjelaskan, bantuan ini diserahkan di Pangkalan Bun oleh Komisariat GAPKI Cabang Kabupaten Kotawaringin Barat mewakili Ketua GAPKI Cabang Kalteng pada akhir pekan lalu, Jumat (14/2/2025).

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh PJ Bupati Kotawaringin Barat dan disaksikan oleh Kepala Kantor BPJS Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Tujuan pemberian bantuan ini  adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta perlindungan dalam bekerja bagi para pekerja informal yang ada di Kalteng,”ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Bantuan yang diserahkan itu merupakan program prioritas dan diberikan kepada pekerja-pekerja informal  yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.

“Perlu disampaikan, kegiatan-kegiatan GAPKI Cabang Kalteng ini tak hanya dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat saja, namun menyebar di semua kabupaten se-Kalteng,”pungkas Rawing Rambang. (Dhanny-OR2)