Penyerahan Bantuan JKM secara simbolis
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Hingga Desember 2023, cakupan perlindungan untuk tenaga kerja di Kalimantan Tengah mencapai angka 42,22% dari total angkatan kerja sebanyak 910.996.
Baca juga: Kepala BKAD Pimpin FGD Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi Provinsi Kalteng
Dari jumlah itu yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 384.661 dalam sektor Penerima Upah (Formal) dan Bukan Penerima Upah (Informal).
Hal itu dikatakan Kepala BKAD Kalteng Syahfiri di Palangka Raya saat Focus Group Discussion (FGD) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Kalteng di Ruang Rapat Bajakah Utama, Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/2/2024).
“Sektor usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri terdiri dari Perkebunan, Pertambangan, Pertanian, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan” ucap Syahfiri.
“Namun kita akui, kesulitan pemerintah provinsi dalam penggunaan dana DBH DR tersebut yang tidak fleksibel, dalam mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa penggunaan DBH DR terkunci pada sebuah ketentuan yang mengatur peruntukan penggunaannya, sehingga dana tersebut kurang memiliki kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sektor strategis di Kalimantan Tengah.
Syahfiri juga mnegatakan, BPJS selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif, dan perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja yang ada di Kalimantan Tengah, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.
Selain itu, berbagai program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar yang secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.
“Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Kalimantan Tengah, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal, sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan” pungkasnya. (Yanti-OR1)