foto (laman kemenkesRI)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) secara resmi meluncurkan Sijejak, merupakan fitur pelacakan kontak erat COVID-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Omicron Bertambah 254 Kasus, Daerah Diminta Lakukan Ini
Sijejak akan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.
Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan himbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.
Ketika suatu saat pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif COVID-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.
“Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” ujar Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, Kamis (10/3) melansir laman resmi Kemenkes RI.
Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow) ke atas dan seluruh pengguna iOS dengan mengikuti cara berikut ini:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur “Sijejak – Lacak Kontak Erat”
4. Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar
5. Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik. (OR2)