Ilustrasi (Ist)
Palangka Raya-Sebanyak 522,96 gram atau lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti hasil tangkapan di 6 kabupaten Kalteng dimusnahkan di Polda Kalteng, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: 1 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan 5 Wilayah Peredaran Dimusnahkan
“Setengah kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sebanyak 13 kasus dengan jumlah terduga pelaku sebanyak 14 orang serta dua kasus laporan informasi,”jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo.

Rinciannya, Palangka Raya ada 3 kasus, 3 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 219,56 gram. Kemudian kabupaten Gunung Mas 1 kasus, 1 tersangka dan barang bukti sabu 4,82 gram
Kabupaten Kapuas 1 kasus, 1 tersangka dan barang bukti 28,42 gram. Kabupaten Barito Utara 1 kasus, 1 tersangka dan barang bukti 92,09 gram. Kabupaten Barito Selatan 1 kasus 1 tersangka dan barang bukti 12,09 gram.
"Terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Timur 7 kasus, 8 tersangka dengan barang bukti 123,31 gram,”jelas Nono Wardoyo.
Polisi kata dia, juga mendapati barang temuan berupa sabu sebanyak 42,4 gram yang ditemukan pada saat melaksanakan penyelidikan pada dua lokasi di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.460 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 Polda Kalteng Musnahkan 522,96 Gram Sabu,”ujarnya. (RJG-OR1)