Sepak Terjang Warga Pulpis Ngaku Perwira BNN, Kelabuhi Bandar Narkoba hingga Raub Ratusan Juta Rupiah

BNNP Kalteng saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan atribut lembaga negara yang dilakukan oleh seorang warga Pulang Pisau bernama WB alias Maman.

Baca juga: Waspada, Narkoba Kini Serbu Kalteng Melalui Tiga Daerah Ini

Pria tersebut berpura-pura menjadi perwira BNN berpangkat AKBP untuk memeras dan menipu para bandar narkoba.

Kasus ini terungkap setelah BNNP Kalteng menangkap tersangka narkoba berinisial Y pada 10 Oktober 2025.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan keterlibatan seorang bandar di Kabupaten Gunung Mas berinisial S yang mengaku telah menyetorkan uang kepada seseorang yang mengklaim sebagai pejabat BNN.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sosok “perwira” tersebut bukanlah anggota BNN, melainkan Maman, warga sipil yang menggunakan seragam dan identitas palsu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi ke rekening Maman mencapai antara Rp400 juta hingga Rp600 juta.

Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid membenarkan bahwa pelaku memanfaatkan nama institusi untuk keuntungan pribadi.

“Pelaku bukan anggota BNN. Ia menakuti para bandar dengan mengaku sebagai perwira BNN dan meminta sejumlah uang agar kasus mereka tidak diproses,” jelasnya, Kamis (23/10/2025).

Selain menipu para bandar, Maman juga diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu dengan modus seolah-olah barang tersebut merupakan hasil sitaan BNN. Barang haram itu ternyata berasal dari jaringan lain yang melibatkan seorang narapidana berinisial JKT.

“Awalnya hanya tiga ons, kemudian meningkat menjadi satu kilogram. Sebagian dijual ke S dan sebagian lagi ke pihak lain,” katanya.

Maman akhirnya ditangkap di wilayah Pulang Pisau. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api organik dengan empat butir peluru aktif yang disembunyikan di mobil pelaku.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa uang hasil kejahatan telah digunakan untuk membeli rumah dan beberapa kendaraan pribadi. Seluruh aset kini disita sebagai barang bukti.

Dari pengakuannya, Maman telah melakukan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025 dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Ia juga diduga tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu sejumlah orang yang masih dalam penyelidikan.

“Perbuatannya merugikan banyak pihak dan mencoreng nama baik institusi. Kami menegaskan, tidak ada anggota BNN yang terlibat dalam tindakan ini,” tegasnya.

BNNP Kalimantan Tengah kini menelusuri lebih jauh jaringan yang terkait dengan pelaku, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan. 

“Senjata tersebut diduga diperoleh dari seorang warga Kereng Bangkirai bernama JS, yang juga terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian dan peredaran narkoba,” tukasnya. (OR1)