Sat Intelkam Polres Seruyan rutin lakukan himbauan dan larangan tentang Narkotika di Pasar Saik Kuala Pembuang
Seruyan- Sat Intelkam Polres Seruyan rutin lakukan himbauan dan larangan tentang Narkotika di Pasar Saik Kuala Pembuang . Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Personil Sat Intelkam Polres Seruyan Sambang dan Laksanakan Larangan Tentang Narkotika
Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU R. RACHMAD ABD R, S.H. melalui Personil Sat Intelkam Polres Seruyan mengatakan tujuan dilaksanakannya giat ini yakni adalah untuk memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat serta untuk mengetahui kisaran suara dimasyarakat apakah masih ada peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Seruyan.
“Kami ingin mengetahui apakah peredaran Narkotika di Kab. Seruyan masih marak beredar sehingga praktek maupun peredarannya dapat diumpuhkan/memberantas jaringan/sindikat Narkotika dan Prekursor Narkotik agar lingkungan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Seruyan aman dan kondusif terutama khususnya agar barang haram ini tidak meracuni penerus bangsa pada kalangan remaja dan muda-mudi Kabupaten Seruyan, ucap Kasat Intelkam Polres Seruyan.
“Sat Intelkam Polres Seruyan akan terus memberikan himbauan dan larangan tentang Narkotika serta melakukan monitoring tentang Tindak Pidana di Wilkum Polres Seruyan melalui masyarakat dan jaringan yang terbentuk untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Seruyan aman dan kondusif,"pungkasnya. (Rad-OR1)