Polisi Panggil Korban Kekerasan Guru SD di Kotim

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com,Sampit-Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanggil seorang murid kelas dua SD yang diduga menjadi korban kekerasan oleh gurunya.

Baca juga: Tasikmalaya

Pemanggilan ini dilakukan oleh penyidik kepolisian bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Baamang.

Rusmawarni, petugas dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Kotim, menyatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada korban selama proses pemanggilan di Polsek Baamang.  

“Benar, hari ini kami melakukan pendampingan kepada korban,” ujarnya, Senin, 24 Februari 2025.

Pengacara keluarga korban, Januarsyah SH dari DPD LBH Intan Kotim, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.  “Kami serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan kita tunggu prosesnya,” jelasnya.

Korban yang mengalami lebam di pipi kanan dan kesulitan makan selama empat hari setelah insiden tersebut. Selain itu juga, korban mengalami muntah-muntah. Diduga, korban dipukul oleh gurunya, yang berinisial MA alias Ab.  Akibatnya, korban tidak dapat mengikuti pelajaran selama tiga minggu.  Saat ini, kondisi korban dilaporkan mulai membaik dan ia didampingi orang tua serta dinas terkait saat memenuhi panggilan polisi.

Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.  Keterangan korban akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.(Devy-OR1)