Polisi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga Langkai Palangka Raya

Seorang warga diduga ODGJ saat dievakuasi petugas. (Foto:Ist)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Laporan keresahan warga di Kelurahan Langkai, Palangka Raya, langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya.

Baca juga: Sempat Ngamuk dan Ganggu Warga, ODGJ Terpaksa Diangkut Ke RSJ

Seorang warga diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan akhirnya dievakuasi dari lingkungan permukiman.

Petugas mendatangi lokasi bersama tim dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dan Satpol PP, dengan turut didampingi Ketua RT setempat.

Kehadiran lintas instansi ini memastikan penanganan berlangsung aman, tertib, dan tetap dalam kendali.

ODGJ tersebut dilaporkan sering berteriak dan membuat gaduh di sekitar permukiman. Kondisi itu memicu kekhawatiran dan keresahan warga, sehingga diperlukan penanganan terpadu dengan pendekatan yang tetap humanis.

”Penanganan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (27/4/2026).

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, ODGJ tersebut dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih tepat sekaligus menenangkan warga sekitar.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau menggunakan layanan call center 110 untuk mendapatkan respons cepat kepolisian.

Penulis  : Deviana 

Editor    : Gunawan