Penjagaan Pintu Masuk Polda Kalteng Perketat

Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk ke Mapolda Kalteng.

Palangka Raya- Untuk mencegah terjadinya insiden bom bunuh diri seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, beberpa waktu lalu,  Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memperketat penjagaan di pintu masuk maskas komandan (Mako).

"Sebagaimana penekanan Kapolda Kalteng kepada Kapolres dan Kapolsek di jajarannya agar pengamanan diperketat mulai dari penjagaan mako Polres dan Polsek hingga objek vital," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

Dijelaskannya, penerapan siaga satu dengan memaksimalkan pengamanan di mako, khususnya bagi para pengendara serta warga yang hendak masuk dan melewati pos penjagaan untuk diwajibkan diperiksa.

Selain itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto juga menekankan kepada seluruh personel, agar wajib menggunakan rompi anti peluru dan mengenakan senjata lengkap, pada saat bertugas serta memeriksa kembali sistem penjagaan mako, khususnya sarana prasarana seperti lampu sorot dan cctv.

"Peningkatan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas harus ditingkatkan. Personel tidak diperbolehkan bertugas seorang diri dan harus bekerja secara tim,sebar personel intelijen untuk deteksi indikasi teror maupun gangguan kamtibmas lainnya," tegasnya.

Eko Saputro, meminta kepada masyarakat, agar dapat tetap tenang pasca kejadian bom bunuh diri di Bandung, serta jangan sampai terbawa isu yang belum tentu kebenarannya.

"Saya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya. Apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkasnya. (Dhan-RO1)


Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pelaku Perjalanan Jalur Udara Diperketat