Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian (Ist)
kontenkalteng.com,Sampit-Seorang pemuda berinisial D diamankan Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Tengah Malam Bawa Senjata Tajam, Pemuda Ini Digelandang Ke Kantor Polisi
"Iya saya mabuk, tadi ada minum arak," kata D kepada polisi saat diamankan, Senin,( 24/2/2025).
Kejadian bermula pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.04 WIB, berdasar laporan warga yang melihat D membawa sajam di Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang.
Anggota Polsek Baamang yang mendatangi lokasi menemukan D sedang duduk di depan rumahnya bersama pacarnya. Setelah diinterogasi, polisi menemukan mandau yang disembunyikan di belakang tempat duduknya.
Interogasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa D memiliki masalah keluarga. Orang tua dan kakaknya mengaku ketakutan dengan perilaku D.
"Saya akui salah, cuma yang bikin saya kecewa adalah perkataan kakak saya yang menuduh saya hendak menimpas orang," ujar D.
Kapolsek Baamang, AKP Mohammad Romadhon, membenarkan penangkapan tersebut. D diamankan untuk pembinaan, dan mandau disita sebagai barang bukti.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolsek," kata AKP Romadhon.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan senjata tajam dan kondisi mabuk, serta adanya masalah keluarga yang melatarbelakangi kejadian tersebut.(Devy-OR1)