Dukung Gerakan 10 Juta Bendera di Palangka Raya!

Ilustrasi (foto : Republika)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Dalam rangka Hari Ualang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023,  Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, melakukan pencanangan gerakan 10 juta bendera merah putih secara nasional.

Baca juga: Pemprov Kalteng Bagikan 45.000 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah meminta instansi dan stakeholder terkait serta semua kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah setempat, untuk menyukseskan program pemerintah pusat itu, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Seperti pada Rabu (9/8/2023) pagi, warga RT 001/RW 013 Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, tampak bersemangat mendapat pembagian bendera merah putih yang dibagikan.

Pembagian bendera merah putih itu diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya bersama Forum Bela Negara (FBN). FBN merupakan organisasi masyarakat binaan Badan Kesbangpol.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Nining mengatakan, Pemko melalui Badan Kesbangpol menghimpun dan mengkoordinir pembagian bendera kepada masyarakat, sebagai tindak lanjut instruksi Kemendagri RI yang meminta pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota, menyebarkan bendera kepada masyarakat.

“Kepada masyarakat baik di perkotaan hingga pelosok, diharap dapat melakukan pemasangan bendera mulai 1 sampai 31 Agustus 2023. Ini bertujuan menggelorakan semangat nasionalisme,” ungkap Nining.

Ketua FBN Palangka Raya Mambang I Tubil menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya menyukseskan pencanangan gerakan 10 juta bendera merah putih.

“Kegiatan ini merupakan momen yang penting. Diharapkan, dengan adanya pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, dapat membangkitkan semangat dan kemeriahan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini,” harap Mambang.(Dhan-OR1)