Ilustrasi(pexels)
Oleh: Karana Wijaya Wardana
Baca juga: Asisten Ekbang Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023
Mengendalikan inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah tak mudah, membutuhkan kerja keras dan memerlukan dukungan dari semua pihak.
Dengan luas wilayah mencapai 15,3 juta hektar (Ha) atau 1,5 kali pulau Jawa terbagi di 14 kabupaten dan kota, daerah ini sangat rentan terhadap gejolak inflasi.
Selain wilayah yang luas, kondisi ini diperparah untuk pemenuhan kebutuhan pangan warganya yang berjumlah 2,7 juta jiwa, daerah ini sangat tergantung pasokan barang dari luar daerah, terutama Jawa dan Kalimantan Selatan.
Keadaan ini tentu akan menjadikan tantangan dalam pengendalian harga pangan dan masih akan menjadi faktor krusial yang dapat menjadi risiko inflasi di Kalimantan Tengah.
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, pada triwulan III 2023 angka inflasi dua kota IHK Kalimantan Tengah mencatatkan inflasi gabungan sebesar 1,88% (yoy), lebih rendah dari rata-rata capaian inflasi di periode yang sama selama 3 tahun terakhir sebesar 3,80% .
Diperkirakan, tekanan inflasi Kalimantan Tengah pada triwulan I 2024 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2023.
Kenaikan ini terjadi terutama pada komoditas beras, aneka cabai, aneka bawang, daging ayam ras, dan telur ayam ras di tengah naiknya permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri.
Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah menyebutkan, pada Maret 2024 inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 3,35 persen dengan IHK sebesar 106,83 (Year on Year/YoY).
Pada Maret 2024 terjadi inflasi di Kalimantan Tengah sebesar 2,72 persen (YoY) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,96.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 3,35 persen dengan IHK sebesar 106,83 dan terendah terjadi di Sampit sebesar 2,43 persen dengan IHK sebesar 105,28.
Memperhatikan angka inflasi tersebut tentu diperlukan kerja keras dan sinergi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengendalikannya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2021, sasaran inflasi ditetapkan sebesar 3±1% (yoy) untuk tahun 2022 dan 2023 serta sebesar 2,5±1% (yoy) pada tahun 2024.
Permasalahan Pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah
Ada sejumlah permasalahan di Kalimantan Tengah yang harus dibenahi dan diperbaiki agar pengendalian inflasi bisa sesuai dengan yang diharapkan.
Permasalahan itu antara lain, tingginya ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah membuat daerah ini menjadi ’bulan-bulanan’ para pedagang besar pemasok bahan pangan dari luar daerah.
Ini bisa terlihat saat menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti idul fitri, natal dan tahun baru. Di momen itu sejumlah kebutuhan pokok warga seperti ayam ras, telur, gula, beras hingga cabai harganya selalu melonjak. Keadaan ini sudah terjadi bertahun-tahun tanpa ada penyelesaiannya.
Kondisi terjadinya Panic buying atau pembelian secara berlebihan oleh masyarakat karena adanya rasa panik yang menyebabkan kehabisan stok justru dimanfaatkan oleh pedagang besar pemasok bahan pangan untuk mengeruk keuntungan besar.
Disisi lain, dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, setiap kabupaten belum mempunyai produk unggulan daerah untuk bahan pokok seperti ayam ras, cabai, telur hingga sayur-mayur.
Contoh, sentra penghasil beras di Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Seharusnya, bila terjadi kekurangan (minus) beras di kabupaten lain maka kedua kabupaten ini bisa menjadi pemasok utama, namun yang terjadi adalah beras hasil dari kedua kabupaten itu lebih banyak dijual dan mengalir ke Kalimantan Selatan.
Akibatnya kabupaten yang kekurangan beras akan mengambil dari Jawa atau Kalimantan Selatan yang tentu harganya lebih tinggi. Bila keadaan ini terus dibiarkan maka akan rentan terjadi inflasi di kabupaten tersebut. Kondisi ini terjadi pada komoditas bahan pokok warga lainnya seperti cabai, telur dan ayam ras.
Disisi lain, seperti lazimnya di setiap provinsi di Indonesia, Kalimantan Tengah juga telah mempunyai Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID pada tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota.
Namun disayangkan keberadaan TPID ini belum benar-benar berfungsi untuk menjadi ‘jembatan penghubung’ antar kabupaten dalam melakukan sinergi dan sinkronisasi bersama-sama mengatasi inflasi.
Penyebab lain belum terjalinnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara lain ego kedaerahan serta perbedaan pilihan politik para pemimpin di kabupaten juga menentukan arah kebijakan daerah tersebut.
Selain itu para pemangku kepentingan (stakeholders) belum maksimal menggunakan media massa sebagai sarana untuk edukasi dan informasi kepada masyarakat sehingga tidak membuat masyarakat panik dan mengupayakan masyarakat tetap tenang
Contoh, Ketika ada kenaikan harga yang terjadi adalah panik bullying sehingga mengakibatkan gejolak harga. Padahal kondisi ini bisa diminimalisir dengan gencarnya melakukan edukasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan di media massa.
Upaya Untuk Pengendalian Inflasi di Kalimantan Tengah
Pengendalian inflasi di Kalimantan Tengah tidak bisa dilakukan secara parsial tapi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) seperti pemerintah daerah (pemda) TPID, semua elemen masyarakat dan media massa.
Komitmen pemimpin di daerah seperti gubernur, bupati/walikota sangat dibutuhkan agar arah kebijakan penanganan inflasi bisa berjalan seiring, sejalan dengan menghilangkan kepentingan pribadi dan ego daerah.
Tak hanya itu, para pemimpin daerah juga harus mulai memikirkan dan mengambangkan produk unggulan di masing-masing kabupaten.
Harapannya bila kedepannya terjadi inflasi di salah satu kabupaten maka pemenuhan barang bisa didatangkan dari kabupaten lainnya.
Misalnya Palangka Raya mengembangkan ayam ras, Kabupaten Kotawaringin Timur mengembangkan telur dan Kotawaringin Barat sebagai sentra tanaman cabai. Kemudian Kabupaten Kapuas dan Pulang PIsau konsentrasi dalam pemenuhan beras.
Kerjasama antar daerah ini merupakan salah satu cara untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan, terutama komoditas pangan pokok di Kalimantan Tengah.
Pengendalian inflasi yang diharapkan melalui kerjasama ini tidak bisa langsung tentang hitungan angka, tetapi lebih kepada upaya untuk menjaga pasokan atau supply komoditi yang ada di Kalimantan Tengah, ini karena dengan supply yang terjaga harga komoditas pangan pokok juga bisa terjaga.
Sinergitas TPID yang ada di provinsi dan kabupaten yang merupakan perpanjangan tangan pemimpin daerah diharapkan bisa berjalan seiring dan menjadi jembatan penghubung yang efektif antara kabupaten satu dan lainnya di Kalimantan Tengah.
Sebab menjaga stabilitas inflasi memang merupakan tugas dari pemimpin seperti di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.
Ini seperti dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah Taufik Saleh
“Menjaga stabilitas inflasi saat ini telah semakin menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.”
Hal ini menjadi sebuah keniscayaan karena hampir semua indikator kinerja daerah berkaitan dengan inflasi, baik pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan dan berbagai indikator kesejahteraan lainnya.
Pemerintah kabupaten/kota, kata Taufik, perlu melakukan berbagai upaya agar laju inflasi sesuai target yang telah ditetapkan.
Upaya ini dilakukan dengan mencegah dan mengatasi tekanan inflasi, baik yang bersumber dari harga pangan (volatile food), tarif/harga yang ditetapkan pemerintah (administered price), maupun inflasi karena tekanan permintaan yang berlebih atau faktor moneter (core inflation).
Di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah, inflasi pangan menjadi prioritas untuk dikendalikan, mengingat banyak komoditas pangan yang harganya cenderung berfluktuasi.
Harga komoditas pangan, khususnya beras, daging ayam ras, telur ayam ras, aneka cabe, bawang merah dan komoditas hortikultura umumnya sensitif terhadap perubahan pasokan, terkait hasil panen (faktor musiman), kelancaran distribusi, hingga faktor cuaca atau alam.
“Di sisi lain harganya gampang terkerek naik jika terjadi fenomena permintaan tinggi, seperti di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, musim liburan dan akhir tahun”.
Oleh karena itu daerah perlu memantau dan memastikan kondisi pasokan pangan dan harga tetap dalam koridor yang aman. Jika terjadi kekurangan pasokan, daerah perlu bekerjasama dengan daerah produsen melalui kerjasama antar daerah (KAD).
Inspeksi periodik di berbagai pasar juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya distorsi harga, sekaligus mengecek ketersediaan pasokan pangan di pasar.
Selanjutnya untuk meredam permintaan tinggi dan harga pangan yang melonjak, daerah juga perlu melakukan operasi pasar murah.
“Pengamanan pasokan pangan juga perlu diikuti signaling komunikasi publik kepada masyarakat oleh petinggi daerah, baik Gubernur, Bupati atau Walikota bahwa pasokan pangan di wilayahnya aman dan mencukupi.”
Taufik Saleh juga menegaskan, sinergitas antardaerah atau TPID kabupaten/kota dan provinsi merupakan kata kunci.
Upaya ini telah dilakukan di Kalteng melalui berbagai pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) atau Rakorwil TPID untuk menyinergikan langkah-langkah pengendalian inflasi.
Sinergi ini juga diwujudkan dalam kerjasama antardaerah untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Upaya ini perlu terus diintensifkan untuk memastikan kelancaran pasokan berbagai komoditas pangan dengan perhitungan yang semakin cermat, antara lain melalui penyusunan Neraca Pangan Daerah.
Soal kemandirian pangan juga menjadi kata kunci, Karena Kemandirian pemenuhan pasokan pangan tentu menjadi cita-cita setiap daerah.
Namun, disadari tidak semua daerah kondisi alamnya mampu menumbuhkan berbagai komoditas pangan secara ekonomis.
Berbagai komoditas pangan yang masih bisa dikembangkan, misalnya padi, ayam ras (usaha peternakan), perikanan, aneka cabai, bawang merah dan hortikultura, perlu didorong di berbagai daerah yang memiliki potensi baik.
“Hal ini akan mengurangi ketergantungan dengan daerah lain, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Investasi pertanian tanaman pangan masih terbuka dikembangkan di Kalteng, khususnya di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotim, Kobar dan berbagai daerah lainnya”.
Untuk mewujudkan semua itu kata dia perlunya didukung oleh infrastruktur pendukung pertanian, termasuk irigasi, infrastruktur jalan di desa-desa basis produksi, penggunaan teknologi untuk mengolah lahan luas dengan SDM petani yang terbatas.
(Tulisan ini mendapatkan juara II Perlombahan penulisan artkel Bank Indonesia Perwakilan Kalteng periode Mei 2024)