Wagub Buka Secara Resmi Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar se-Kalteng

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar se-Kalteng (Dok. Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Golkar se-Kalteng. Kegiatan berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Paripurna AKD Ditunda, 2 Fraksi Partai Walk Out

Dalam sambutannya Edy Pratowo menyampaikan Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota DPRD se-Kalteng bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaktahuan dan ketidakpahaman, maupun guna memperdalam, dan mempertajam pemahaman para pimpinan dan anggota DPRD, dalam menjalankan dan meningkatkan kapasitas fungsi dan tugasnya selaku Anggota DPRD.

(Lebih lanjut, berguna untuk memaksimalkan keterampilan dan meningkatkan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan Negara. Yang seyogyanya hal tersebut selaras dengan tema yang diusung, yakni “Optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar”.

Melalui Bimtek ini Edy berharap kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota agar semakin cermat untuk melihat situasi terhadap regulasi, sehingga dengan bertambahnya wawasan dan pemahaman pimpinan dan masing-masing anggota DPRD, menjadikan sebuah sinergitas komunikasi yang baik dengan Eksekutif. Yang tujuannya hanya satu, yaitu selalu berusaha untuk memberikan goal kinerja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat guna masyarakat Kalteng yang lebih sejahtera.

DPRD sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai lembaga Legislatif, memiliki wewenang membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota,  membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota, yang diajukan oleh bupati/walikota, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Sehingga peran sentral DPRD tersebut dapat dimaksimalkan guna pengurangan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan.

“Berkaitan dengan Tugas Pokok, Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan terkait PAD. Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar harus menggunakan pertimbangan aspek-aspek yang sesuai, agar aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah Daerah yang bersangkutan,” imbuhnya.(OR1)