Ilustrasi (unsplash)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan saat ini pemberian vaksin Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun masih belum bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juknis) dari Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: 70 Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Kobar Telah Vaksinasi Covid-19
“Nah, Kota Palangka Raya masih menunggu juknis dari kemenkes, sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 kategori anak tersebut,” katanya, Selasa (14/12/2021) seperti diliris dari laman resmi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya ndjar Hari Purnomo (foto: mediacenter pemko palangka raya)
Pemerintah pusat secara umum sudah menjadwalkan pelaksanakan vaksinasi untuk anak berusia 6-12 tahun di sejumlah wilayah di Indonesia pada 14 Desember 2021, dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Sebelumnya, dalam akun resmi Kementerian Kesehatan RI, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Selasa 14 Desember 2021 sudah dilakukan kick off di beberapa daerah. Selanjutnya secara bertahap sampai tahun depan akan dilakukan vaksinasi bagi usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data ada 26,8 juta,”bebernya.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.