Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel.
kontenkalteng.com , KAPUAS - Jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah.
Dirinya mengatakan, bahwa wilayah Kabupaten Banjarmasin yang merupakan adanya daerah pasang surut, daerah tinggi cuma lebih banyak daerah gambutnya, dimana dari masukan pihak Komisi III DPRD Provinsi Kalsel tentang bangunan gedung.
“Gambaran dan masukan kepada kami dalam kunker itu, salah satunya untuk mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang itu gedung gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat, akibatnya bangunan tersebut ada yang miring,” katanya, Selasa, 4 Juni 2024.
Lanjutnya dimana pihaknya menyarankan dalam kegiatan kunker yang dilakukan pansus I DPRD kapuas dalam mengalir referensi terhadap raperda yang saat ini sedang digodok.
“Beliau meminta dan menyarankan PBG ini wajib adanya harus diterbitkan perdanya tidak boleh diundur lagi,” terangnya.
Di samping itu wajib diterbitkan para tim ahli juga nantinya itu harus juga memeriksa ini betul-betul secara teliti jangan sampai nanti terjadi korban yang terutama terhadap masyarakat.
Adapun Kedatangan rombongan Pansus I DPRD kapuas diterima oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Gusti Abidinsyah selaku dan Anggota Komisi Suwardi Sarlan, yang mana ketua Pansus I DPRD kapuas mengucapkan terima kasih telah diberikan saran dan masukan serta saran dari Komisi III DPRD Kalsel. (NP/OR2)
Baca juga: Terkait Raperda Narkotika, DPRD Batola ke Kapuas