Sekda Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat melantik (Dok. MMC Kalteng)

kontenkalteng.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin melantik Dewan Hakim dan Panitera pada Musabaqah Tilawatil Quran VII (tujuh) KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Wagub Lantik Dewan Pertimbangan, Pengawas, Hakim dan Panitera MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalteng

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan ditetapkannya Surat Keputusan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nomor : 800/353/IV.I/BKD tanggal 29 September 2023 tentang Penetapan Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII KORPRI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2023. Dewan Hakim dan Panitera yang dilantik berjumlah 24 orang diantaranya Ketua yakni H. Khairil Anwar, Sekretaris yakni H. M. Yusi Abdhian dan Koordinator Panitera yakni Ahmad Bajuri serta 21 orang anggota Dewan Hakim.

Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah H. Nuryakin menyampaikan Dewan Hakim dan Panitera tentunya mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting serta menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga marwah setiap kegiatan MTQ. 

Melalui momentum tersebut, Nuryakin menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dan tentunya menjadi perhatian bagi setiap Anggota Dewan Hakim dan Panitera, guna mensukseskan pelaksanaan MTQ VII KORPRI, yaitu Dewan Hakim dan Panitera senantiasa menjunjung tinggi sikap objektivitas yang dilandasi atas ketulusan hati dan keikhlasan, sehingga mampu menghindari pola pikir yang bersifat subjektif di dalam memberikan penilaian.

“Ketiga hal di atas diharapkan mampu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena pelaksanaan perhakiman bukan saja dipantau oleh bidang pengawasan resmi, tetapi juga senantiasa diperhatikan oleh masyarakat, sehingga kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan perhakiman atau memberikan penilaian, maka akan segera mendapat reaksi dari masyarakat khususnya para peserta, dan hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hasil Musabaqah Tilawatil Quran itu sendiri”, ujarnya. (Sur/OR1)