Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Mulai Disepakati

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

kontenkalteng.com, Kuala Pembuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke -9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Sepakati Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin pada, Sabtu (18/11/2023).

“Paripurna hari ini yaitu dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” kada Ketua DPRD Kabupaten Seruyan.

Jelasnya, pada paripurna ke-9 itu juga disampaikan laporan pembahasan raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan ditandatangani berita persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terkait raperda pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu dalam pidato Bupati Seruyan yang disampaikan oleh Pj Sekda, Bahrun Abbas, menucapkan terima kasih kepada pihak legislatif atas sumbangan pemikiran dan kerjasama yang baik.

“Sehingga dapat tercapainya persetujuan bersama tentang raperda pajak dan retribusi daerah Kabupaten Seruyan,” ungkap Pj Sekda. (Rad/OR2)