Periksa Izin Perkebunan Sawit, Sugianto Sabran : Segera Penuhi Hak Plasma Untuk Warga

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (dok. diskominfosantik Kalteng)

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, meminta tim terpadu untuk melakukan pengecekan perizinan Perusahaan Besar Sawit (PBS) perkebunan di seluruh Kalteng.

Baca juga: Perkebunan di Kalteng Belum Berkontribusi Optimal 

Tak hanya itu dia juga minta kepada seluruh Perusahaan Besar Sawit (PBS) di Kalteng melaksanakan kewajiban plasma atau kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat. 

"Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya melakukan audit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Sugianto, Senin (30/5/2022). 

Untuk tindak lanjut, dia juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Kita akan cross check dari perusahaan dan warga, tentu  melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto. 

Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan langsung untuk meninjau langsung. 

“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim  dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.(OR1)