Penerapan Aplikasi SRIKANDI Diharapkan Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat membuka acara (Diskominfosantik Kalteng)

Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar Pemerintah.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan , Aplikasi SI-PEKA Diluncurkan

“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tak lepas dari peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders terkait untuk segera mengimplementasikannya, agar penyelenggaraan kearsipan lebih efektif dan efisien, dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wagub saat buka Sosialisasi Aplikasi Sistem Kearsipan Terintegrasi SRIKANDI Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (14/2/2023). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lebih lanjut Wagub menyebut SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan. 

“Penerapan SPBE ini sangat penting untuk terus bersama-sama kita dorong, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas prima dan terpercaya,” pungkasnya.(Sur-OR1)