Pemkab Kotim Perkuat Pencegahan Korupsi, Optimalkan E-Katalog dan Raih Penghargaan IRH Tertinggi

Bupati Kotim Halikinnor saat memimpin Rapat koordinasi belum lama ini.

kontenkalteng.com , Sampit, - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi.  

Baca juga: Plt. Karo PBJ Setda Kalteng Hadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP Secara Virtual

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan hal ini melalui berbagai langkah strategis, termasuk optimalisasi teknologi informasi dan reformasi hukum.

"Salah satunya dengan menerapkan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa untuk menekan peluang korupsi. Kami juga menjalankan arahan dari BPK RI dan KPK RI terkait pencegahan korupsi," tegas Bupati Halikinnor, Sabtu, ( 7 / 6 /  2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Halikinnor menyusul Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.  Dalam rapat tersebut, KPK mengingatkan pentingnya upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah mengingat tingginya angka korupsi di tingkat tersebut.  KPK juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan desa dan melakukan pemetaan potensi korupsi di delapan area intervensi.

Menanggapi hal ini, Halikinnor mengakui kerawanan korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

"Ini wujud komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi. Tentunya ini memerlukan dukungan dari semua pihak," tambahnya.

Komitmen Kotim dalam pencegahan korupsi juga terlihat dari optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi seperti sistem e-katalog.  Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kotim dalam reformasi hukum, yang membuahkan hasil gemilang berupa penghargaan sebagai peraih nilai tertinggi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (22/5) oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Muhammad Mufid.  Keunggulan Kotim dalam penilaian IRH menunjukkan komitmen nyata daerah tersebut dalam melakukan reformasi di bidang hukum dan regulasi daerah.  Prestasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Kotim dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.(Devy/OR2)