Pembangunan drainase di Kota Palangka Raya perlu sinergitas Pemerintah Pusat dan Provinsi

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.

Kontenkalteng - Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung meminta Pemerintah Kota di daerah ini untuk bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat, yakni Kementerian dalam mengatasi pembangunan drainase di Kota Palangka Raya.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Pemprov dan Pemkab Diharapkan Bersama-sama  Dorong Pembangunan di Bidang Perdagangan dan Perindustrian

"Kami dari awal sudah mengingatkan pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera melakukan lelang terhadap pengerjaan drainase," katanya di Palangka Raya, Rabu, 5 Juni 2024.

Dia menjelaskan, di Kota Palangka Raya terdapat tiga jenis kategori saluran drainase. Tiga drainase tersebut, yakni mulai dari tersier yang dikelola oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kemudian sekunder yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan drainase primer yang dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian.

"Karena saluran drainase kita ini saling terhubung, jadi perlu ada sinergi antar ketiga nya dalam menangani perbaikan drainase," ucapnya.

Nenie menilai hal tersebut harus segera dilakukan mengingat saat ini di Kota Palangka Raya masih kerap terjadi hujan lebat yang membuat sejumlah wilayah menjadi tergenang banjir.

Untuk itu Pemerintah Kota Palangka Raya diminta untuk segera menginventarisir lokasi-lokasi mana saja yang drainasenya perlu dilakukan perbaikan.

"Jangan nanti ketika sudah terjadi banjir baru sibuk mendata drainase yang harus diperbaiki. Kalau bisa mencegah kan lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini juga berharap kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan saluran drainase yang ada di daerah ini.

Pasalnya selama ini pihaknya banyak mendapatkan laporan terkait adanya kios-kios maupun rumah toko yang dengan sengaja menutup saluran drainase dengan beton untuk memperluas wilayah parkir nya.

"Ini kan bisa membuat saluran drainase menjadi tidak berfungsi dengan baik. Pemerintah harus bisa menginspeksi hal ini, tindak tegas dan jangan dibiarkan," pungkasnya. (Sur/OR1)