Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Masyarakat kini tak lagi memegang KTP secara fisik. Seiring berkembangnya teknologi, kini KTP masyarakat berubah menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca juga: Prioritaskan Program Pemerataan Jaringan Telekomunikasi di Kalteng
Meskipun belum sepenuhnya masyarakat menerapkan IKD, namun pemerintah berangsur-angsur mengedukasi dan mengenalkan IKD kepada masyarakat.
Sayangnya, saat ini muncul sejumlah isu terkait IKD yang kurang optimal. Hal tersebut menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
"IKD memiliki potensi besar untuk meningkatkan layanan administrasi publik dan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Namun, jaringan internet yang masih kurang merata di beberapa wilayah kota menjadi hambatan serius," katanya, Senin, 30 Oktober 2023.
Pemerataan jaringan internet menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan IKD dengan optimal.
Dalam konteks ini, ia berkomitmen untuk mengusulkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk memperbaiki dan memperluas jaringan internet di daerah-daerah yang masih terbatas aksesnya.
"Kita perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penerapan IKD. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan IKD akan menjadi kunci kesuksesannya," tambahnya.
Lebih lanjut Khemal Nasery mengatakan, jika Pihaknya DPRD berencana untuk menggelar sejumlah program sosialisasi tentang IKD, yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan berbagai pihak terkait.
Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan penerimaan masyarakat terhadap teknologi ini. Sebagai langkah awal, politisi Golkar ini berjanji untuk terus memperjuangkan perluasan jaringan internet yang merata.(RJG/OR2)