Masyarakat Desa Sungai Bakau Minta Peningkatan Jalan

Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Saat melaksanakan reses di Desa Sungai Rangit Jaya Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin juga turut menyerap aspirasi masyarakat Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Baca juga: Personil Polsubsektor Sei Bakau Laksanakan Giat Pencegahan Karhutla

Di desa tersebut ia menghimpun sejumlah aspirasi masyarakat salah satu diantaranya yakni masyarakat Sungai Bakau mengharapkan adanya perhatian Pemprov Kalteng untuk meningkatkan jalan desa tersebut.

"Masyarakat di sana mengharapkan Pemprov Kalteng agar membangun atau meningkatkan jalan yang ada terutama yang melintasi depan kantor desa Sungai Bakau," katanya, Rabu (30/8).

Masyarakat menginginkan Pemprov Kalteng memperhatikan jalan tersebut, sebab jalan yang dimaksud merupakan bagian dari program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) dimasa kepemimpinan presiden Soeharto.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan (PPK) pemerintah telah membuat suatu program yaitu Inpres Desa Tertinggal (IDT).

"Jadi wajar jika itu harus dilanjutkan oleh Pemprov Kalteng. Sebenarnya pemdes setempat sudah pernah mengusulkan melalui APBD desa tapi ternyata tidak mampu," ungkapnya.

Lalu, lanjutnya diusulkan kembali melalui APBD Kabupaten, namun ternyata penanganan jalan tersebut memang menjadi kewenangan pemprov. Sehingga, Pemkab Kobar pun tidak bisa melaksanakan kewenangan itu.

"Untuk itu, saya pun meminta kepada Pemprov Kalteng melalui instansi terkait, supaya dapat menjalankan wewenang tersebut untuk membangun atau meningkatkan ruas jalan yang melintasi kantor Desa Bakau," pintanya.

Diterangkannya untuk badan jalan sudah ada, namun masih perlu ditingkatkan lagi. Ia berharap aspirasi ini dapat ditindak lanjuti ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng.(OR1)