Kadis Kominfosantik Agus Siswadi Tekankan Pentingnya Pengamanan Data

Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menyampaikan sambutan

kontenkalteng.com , Palangka Raya – Perkembangan teknologi informasi dan kehadiran internet memang menawarkan banyak manfaat, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain-lainnya.

Baca juga: Kadis Kominfosantik Kalteng Buka Workshop Uji Konsekuensi

“Kendati demikian, penting dipahami bahwah di balik manfaatnya, ada sejumlah masalah yang dapat membahayakan penggunanya, mulai dari pencurian data pribadi, penjualan data pribadi, hingga penipuan.Untuk itu pentingnya pengamanan data,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi saat membuka Sosisalisasi Perlindungan dan Pengamanan Data Publikyang diselenggarakan oleh PT. Anugerah Pratama bekerja sama dengan Cisco, bertempat di ruang Batang Garing Hotel Best Western, Palangka Raya, Kamis, (11/7/2024).

Disebutkannya pula, bahwa kehadiran Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi, dalam rangkaian pemrosesan data pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek data pribadi.

“Data pribadi yang dimaksud di sini tidak hanya soal nama lengkap, tempat tanggal lahir, ataupun nomor ponsel, tapi dapat berupa data spesifik seperti data kesehatan, data biometrik, data genetika, data anak dan data lainya, serta data pribadi umum seperti status perkawinan, agama, jenis kelamin” sebutnya.

Menurutnya, penyalahgunaan data pribadi sendiri dapat disebabkan karena lemahnya sistem dan kurangnya pengawasan atau penyelenggara sistem elektronik.

“Akibatnya, data pribadi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan kerugian bagi pemilik data tersebut” kata Agus Siswadi.

Sebagai  contoh ujarnya,  penyalahgunaan data pribadi yang patut diwaspadai antara lain, Pinjaman Online (Pinjol), Skimming (Pencurian informasi kartu kredit atau debit), SMS Spam, dan masih banyak contoh lainnya yang berujung pada kerugian akibat data pribadi yang bocor” imbuhnya.

Selanjutnya ia mengharapkan, kegiatan Sosisalisasi Perlindungan dan Pengamanan Data Publik tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Perlindungan dan Pengamanan Data Publik demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan kemudahan dalam mengakses data dan informasi secara efisien.(Sur/OR1)