Peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS
kontenkalteng.com , Palangka Raya -Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah H. Rizky Badjuri mengatakan, harga TBS Kalteng masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Petani Sawit Siap-Siap Gigit Jari, Harga TBS Diperkirakan Akan Anjlok
“Meskipun ada penurunan, namun secara umum harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dari harga di provinsi tetangga kita Kalbar”, ucap Rizky saat Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (5/2/2025).
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berupaya untuk terus memperkuat sinergisitas dengan pelaku industri dan petani, agar menjaga stabilitas harga ini”, tukasnya.
Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan Januari 2025 pada semua umur tanaman adalah sebagai berikut: pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.376,73, umur 4 (empat) tahun Rp2.593,86, umur 5 (lima) tahun Rp2.802,73, dan umur 6 (enam) tahun Rp2.884,34.
“Selanjutnya, umur 7 (tujuh) tahun Rp2.942,23, pada umur 8 (delapan) tahun Rp3.071,27, untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.152,62, dan pada umur 10 - 20 tahun Rp3.250,65.”ujar dia.(Sur/OR2)