Harga TBS dan CPO Kalteng Meningkat

Peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan CPO dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) yang telah dikirimkan perusahaan per tanggal 1 s.d. 15 Februari 2025, maka ditetapkan harga CPO sebesar Rp14.102,10,- naik sebesar Rp473,17,- dari periode sebelumnya, sedangkan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp10.881,36,- dengan indeks “K” sebesar 91,07%.

Baca juga: Petani Sawit Siap-Siap Gigit Jari, Harga TBS Diperkirakan Akan Anjlok

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor saat Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, untuk menghitung indeks K dan harga pada periode I bulan Februari tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (19/2/2025).

Hasil perhitungan yang telah dilakukan oleh tim Pokja Penetapan Harga TBS, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Februari 2025 sesuai semua umur tanaman adalah sebagai berikut: pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.430,35,- umur 4 (empat) tahun Rp2.652,78,- umur 5 (lima) tahun Rp2.866,40,- dan umur 6 (enam) tahun Rp2.949,86,-.

Selanjutnya, umur 7 (tujuh) tahun Rp3.008,91,- pada umur 8 (delapan) tahun Rp3.141,37,- untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.224,53,- dan pada umur 10 - 20 tahun Rp3.224,53,-.

Tampak hadir pada kegiatan ini, dari Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng.(Sur/OR2)