Gunakan Sistem E-planning Untuk Optimalkan Perencanaan Pembangunan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye,

Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, diminta untuk menerapkan sistem E-planning untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan.

Baca juga: Dewan Nilai Sistem E-planning Dapat Optimalkan Perencanaan Pembangunan 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, pada saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

“Hasil reses anggota dewan dari semua dapil mayoritasnya masih infrastruktur, penanganan bencana dan pemulihan ekonomi. Untuk menentukan arahnya maka gunakan E-Planning supaya terukur, terorganisir dengan baik,” katanya.

Dikatakannya, rata-rata usulan masyarakat yang masuk dalam reses sebenarnya telah masuk dalam Musrenbang. Saat ini, reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Palangka Raya dinilai telah menjadi seperti penekanan dari aspirasi yang dirasakan sangat diperlukan oleh masyarakat untuk segera direalisasikan.

Seluruh usulan dari masyarakat yang masuk ke kelurahan melalui Musrenbang ataupun yang berasal dari reses anggota dewan, akan disusun dalam sidang paripurna untuk kemudian disampaikan ke Wali Kota. 

“Selanjutnya dengan sistem E-Planning akan diarahkan ke Bappeda bersama instansi terkait akan direalisasikan di lapangan,” ucapnya.

Sistem informasi perencanaan pembangunan daerah memfasilitasi Bappeda dan SOPD dalam penyusunan program kerja sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif.

"Kemudian, instansi terkait bersama Bappeda akan turun ke lapangan untuk mengecek kembali, daerah ataupun wilayah mana yang memang bersifat urgent untuk segera dilaksanakan perbaikan ataupun pembangunan jangka pendek, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.(RJG/OR2)