Asisten Adum Sri Suwanto menyampaikan sambutan Pra Rakor
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Guna intervensi percepatan penurunan stunting dalam bentuk Rencana Aksi Daerah, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubenur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.
Baca juga: Ketua TP-PKK Kalteng Ajak Kepala Daerah Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
“Dalam mewujudkan hal tersebut, pemetaan kegiatan dan penganggaran menjadi hal yang mutlak yang mesti dipersiapkan, sehingga dibutuhkan suatu forum diskusi yang diikuti oleh berbagai para pemangkau kepentingan untuk merumuskannya” sebut Asisten Bidang Adminstrasi Umum (Adum) Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto membuka Pra Rapat Koordinasi Pemetaan (Mapping) Rencana Kerja dan Penandaan (Tagging) Anggaran Stunting Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bappedalibang Provinsi Kalimantan Tengah secara hybrid, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (22/1/2024).
Menurutnya Pra Rapat Koordinasi ini merupakan wadah bagi semua, untuk memperkuat konvergensi, koordinasi dan memastikan aksi mapping rencana kerja dan tagging anggaran stunting dari masing-masing instansi/perangkat daerah provinsi dan Kabupaten/kota akan menjadi data aksi matrik,.
"Kemudian kesemua data aksi dari perangkat daerah dan kabupaten/kota tersebut secara bersama-sama dikompilasi dan akan dibahas dan difinalisasikan pada RAKOR TPPS Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Data Rencana Aksi Matrik Daerah yang direncanakan dilaksanakan tanggal 30 Januari 2024 di Palangka Raya mendatang,"paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengungkapkan, berdasarkan hasil studi kasus gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting Kalteng berada pada angka 26,9 persen, turun 0,5 persen dari tahun 2022 yaitu 27,4 persen dengan target pencapaian tahun 2024 sebesar 15,38 persen, dan di tahun 2023 masih belum terbit sehingga sebagai data awal gambaran pencapaian prevalensi stunting berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi (E-PPGM) bulan Desember 2023 yaitu 11,46 persen.
“Untuk mencapai target yang telah ditentukan, dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas lintas sektor dengan berbagai program yang dapat menyentuh secara langsung pada kelompok sasaran” ungkapnya.(Yanti-OR1)