Gubernur Kalteng: WFH ASN Tak Ganggu Layanan Untuk Masyarakat

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran (Foto: MMCKalteng)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Asik! Usai Libur Lebaran, ASN Mulai Senin Ini Kembali WFH Seminggu  

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menciptakan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong efisiensi dan transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Senin (6/4/2026). 

Ia juga membuka peluang adanya penyesuaian jam kerja ASN sebagai bagian dari evaluasi kebijakan WFH.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ungkapnya.

Namun demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem kerja dari rumah.

Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja serta penghematan energi.

Melalui penerapan sistem kerja fleksibel ini, pemerintah berharap tercipta kinerja ASN yang lebih adaptif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.(SUR/OR1)