Personel kepolisian mendatangi salah satu bengkel mensosialisasikan larangan knalpot beong, Rabu (8/4/2026). (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Upaya menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong terus dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya melalui Polsek Bukit Batu dengan menyasar para pelaku usaha bengkel.
Baca juga: Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Penjualan dan Penggunaan Knalpot Brong
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (8/4/2026) siang, dengan memberikan pemahaman langsung kepada pengelola bengkel terkait aturan penggunaan knalpot standar.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda M. Hafiizh Ramadhan mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak dini agar pelanggaran tidak semakin meluas.
“Kami menyasar bengkel karena mereka memiliki peran penting dalam pemasangan maupun modifikasi knalpot kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong telah diatur dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi,” jelasnya.
Selain aspek hukum, penggunaan knalpot brong juga dinilai berdampak negatif terhadap ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Suara yang ditimbulkan sangat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas,” ungkap Hafiizh.
Tak hanya itu, kebisingan dari knalpot brong juga kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Banyak warga merasa terganggu, terutama di kawasan permukiman. Ini juga menjadi perhatian kami,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengimbau agar pengelola bengkel tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Kami harapkan pemilik bengkel ikut berperan aktif dengan tidak menyediakan atau memasang knalpot brong,” tegasnya.
Penulis : Surya
Editor : Surya