Pansus I DPRD Kapuas Saat Kunker ke DPRD DIY
kontenkalteng.com , KAPUAS - Jajaran Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kapuas, menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi. Dia mengatakan, kunker kali ini dilakukan untuk berkordinasi terkait raperda yang saat ini sedang dibahas di Kabupaten Kapuas.
“Benar kami melakukan kunker ke DPRD DIY bersama mitra kerja, dimana kegiatan ini untuk konsultasi dan kordinasi terkait Raperda tentang Bangunan Gedung,” katanya, Selasa, 14 Mei 2024.
dalam kunker tersebut, Pansus I DPRD kapuas melakukan konsultasi mengenai mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta.
“Dari Konsultasi itu lah yang nantinya akan di implementasikan di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat menciptakan produk hukum daerah yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat Kapuas,” jelasnya.
Sementara itu dalam kunker ke DPRD DI Yogyakarta pihaknya juga diterima dengan baik oleh anggota DPRD DI Yogyakarta yang diwakili Pranata Humas Sekretariat DPRD DI Yogyakarta, C. Nurvita Herawati.(NP/OR2)
Baca juga: Waket II Terima Kunker DPRD Banjar Kalsel Terkait Pedoman Penyusunan APBD