DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kelurahan Pager.

Baca juga: WAWANCARA : “Tekan Inflasi, Harga Beras Harus Dikendalikan”

"Bansos ini tidak hanya soal pelaksanaan program, tetapi soal ketepatan penyalurannya. Jadi diperlukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan untuk data-data penerima," katanya, Selasa (26/8).

Dia mengungkapkan, saat melaksanakan reses ke Kelurahan Pager beberapa waktu lalu, pihaknya mendapat banyak aspirasi yang salah satunya terkait harapan agar berbagai jenis bansos dari pemerintah bisa tepat sasaran, baik dari sisi jumlah maupun penerima.

Hal ini dilakukan, sebab bansos yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Untuk itu ia menekankan, dalam tiap penyalurannya wajib diberi sesuai kriteria yang berlaku.

"Saya rasa usulan dari warga Kelurahan Pager ini patut ditindaklanjuti. Apalagikan pemutakhiran data ini jadi  kunci agar program bansos benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak," ucapnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan pemutahiran data dilakukan secera menyeluruh dengan melibatkan perangkat kelurahan hingga RT/RW. Tentunya hal ini bertujuan agar data penerima lebih akurat, sehingga meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan sosial ke masyarakat.

Melihat pentingnya usulan tersebut, DPRD sangat mengharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya lebih cepat merespons usulan warga, sehingga pemutakhiran data penerima bansos di Kelurahan Pager bisa segera terealisasi.

"Harus dipahami kalau program bansos bentuk kehadiran pemerintah membantu warga-warganya. Jadi jangan sampai pelaksanaannya menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Syaufwan menambahkan, pemerintah juga perlu membuka ruang pengaduan atau posko khusus di tingkat kelurahan agar warga yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bisa menyampaikan keluhannya.

Hal ini diharapkan menjadi solusi untuk menutup celah kesalahan data dan memastikan semua warga yang benar-benar membutuhkan terakomodasi.

“Karena keberhasilan program bansos sangat bergantung pada ketepatan penerimanya, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (SUR/OR1)