
Salah satu truk pengangkut CPO yang melintasi jalan dalam Kota Sampit.(Ist)
SAMPIT - Dalam minggu ini sudah dua kali terjadi kecelakaan di Jalan HM.Arsyad Sampit yang merenggut nyawa satu keluarga yang bertabrakan dengan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan satu orang luka parah akibat tertimpa kontainer yang jatuh dari mobil pengangkutnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso sangat prihatin atas kejadian tersebut, pemerintah daerah melalui instansi terkait yang membidangi transportasi darat yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk secara rutin melakukan tes urine dan darah terhadap para supir angkutan CPO atau pun angkutan lainnya.
"Kami minta para supir dilakukan tes urine atau darah, karena belakangan ini masyarakat banyak menyampaikan bahwa supir truk CPO sering ugal-ugalan dan sering kali membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya para pengguna kendaraan roda dua," kata Bima, Senin (18/4/2022).
Menurutnya pemeriksaan tes urine itu oleh karena banyaknya informasi masih banyak sopir yang diduga sering mengkonsumsi obat terlarang saat bekerja. Sehingga hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan baik dirinya sendiri maupun orang lain.
"Banyak faktor yang membuat musibah itu terjadi entah dari human error atau kelalain lainya, termasuk penggunaan obat terlarang saat berkendara, maka seluruh sopir angkutan berat ataupun angkutan CPO harus bebas dari penggunaan obat terlarang," ucap Bima.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan ia sering menemui tindakan pengendara truk CPO yang ugal-ugalan di jalan raya, bahkan mereka tidak melihat dan memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya.sejumlah fakta kecelakaan lalu lintas yang belakangan ini terjadi melibatkan angkutan CPO perusahaan.
“Saya berharap agar pemeriksaan urine para sopir yang membawa truk CPO dilakukan, Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar di bawah pengaruh obat-obatan. Karena kalau mereka berkendara dengan pengaruh obat terlarang, akibatnya bisa fatal terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya,” sampai Bima.
Ia juga mengatakan persoalan angkutan truk CPO ini memang harus jadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, jangan hanya memikirkan lajunya investasi, tetapi pemerintah daerah juga harus memikirkan juga keselamatan masyarakat, karena aksi ugal-ugalan di jalan umum itu tentunya sangat tidak dibenarkan karena rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“kami juga mendorong agar para pengusaha angkutan harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena kalau terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri," tutupnya.(OR1).
Baca juga: Petani Sawit Siap-Siap Gigit Jari, Harga TBS Diperkirakan Akan Anjlok