DPRD Kalteng Dorong Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono.

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai pembangunan daerah harus dimulai dari penguatan potensi desa. Ia menegaskan, desa tidak hanya menjadi sasaran pembangunan, tetapi bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru jika dikelola dengan baik.

Baca juga: Anggota Dewan Minta Pemkab Kotim Perhatikan Nasib Petani di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki banyak potensi lokal di pedesaan yang hingga kini belum tergarap maksimal. Mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata berbasis budaya dan alam.

“Kalau potensi desa diberdayakan secara optimal, desa bisa mandiri, masyarakatnya sejahtera, dan pembangunan tidak hanya bertumpu pada kota besar,” katanya, Rabu (4/9).

Purdiono menambahkan, penguatan desa bisa dilakukan melalui program pelatihan keterampilan, dukungan akses permodalan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang memadai. Dengan begitu, masyarakat desa memiliki daya saing dan mampu mengembangkan usaha produktif.

“Jangan hanya fokus membangun jalan dan jembatan, tapi juga pikirkan bagaimana masyarakat desa bisa mengelola potensi mereka agar menghasilkan nilai tambah,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah provinsi agar lebih jeli dalam menggali sektor-sektor unggulan desa yang bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pariwisata lokal, misalnya, dinilai bisa menjadi sumber ekonomi baru jika dipromosikan dengan baik.

“Banyak desa di Kalteng punya daya tarik unik. Kalau dikembangkan, bisa menarik wisatawan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Purdiono menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat desa agar program pembangunan lebih tepat sasaran. Pola kerja sama ini diharapkan bisa mempercepat lahirnya desa-desa mandiri yang tidak lagi bergantung penuh pada APBD.

“Kalau desa mandiri, otomatis beban pemerintah daerah berkurang. Bahkan desa bisa jadi penopang pertumbuhan ekonomi baru,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar dana pembangunan desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“Pengelolaan anggaran desa harus transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat meningkat, dan hasil pembangunan bisa dirasakan bersama,” pungkasnya.(SUR/OR1)