DPRD dan Pemko Palangka Raya Perdalam Materi Raperda Utilitas

Anggota DPRD Palangka Raya mengikuti rapat pembahasan Raperda.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) setempat tengah fokus pada pendalaman materi terkait Raperda tentang penyerahan sarana dan prasarana utilitas.

Baca juga: Komitmen Atasi Gizi Buruk, Dewan dan Pemerintah Sepakat Bentuk Perda Penanganan Stunting

Raperda ini menjadi fokus pembahasan untuk memastikan regulasi yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam diskusi yang digelar, DPRD Palangka Raya dan Dinas Perkim secara intens membahas setiap aspek yang terkait dengan penyerahan sarana dan prasarana utilitas di kota tersebut.

"Pendalaman materi ini dilakukan dengan cermat guna memahami implikasi serta konsekuensi dari setiap pasal yang tercantum dalam Raperda tersebut," kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Selasa (14 November 2023).

Selain itu, DPRD dan Pemko juga berupaya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli dan praktisi di bidang tersebut, untuk memperkaya perspektif dan mendapatkan masukan yang berharga.

"Tujuan dari pendalaman materi ini adalah untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna bagi pengembangan sarana dan prasarana utilitas di Palangka Raya," ucapnya.

Rapat tersebut juga menjadi forum diskusi yang membahas tantangan dan peluang yang mungkin timbul seiring dengan implementasi Raperda ini.

"Kami dan pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang berkualitas," pungkasnya. (RJG/OR2)