Kepala Diskominfo Kotim Marjuk
kontenkalteng.com,Sampit-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memperkuat keamanan informasi dan perlindungan data di era digitalisasi yang semakin pesat.
Baca juga: Plt. Kadis Paparkan Program Kerja Diskominfosantik Kalteng
"Keamanan informasi merupakan aspek krusial dalam tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik," tegas Kepala Diskominfo Kotim Marjuki, Kamis, 20 Februari 2025.
Diskominfo Kotim mendapatkan dukungan penuh dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penguatan keamanan informasi ini. Bukti nyata dukungan tersebut adalah kedatangan Tim Asesor Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dari BSSN ke Kotim. Tim memberikan asistensi penyusunan indeks KAMI terkait pengamanan informasi di lingkungan Diskominfo.
Marjuki menjelaskan bahwa keamanan informasi yang terjaga akan melindungi data dan sistem pemerintahan dari berbagai ancaman siber. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penilaian Mandiri Keamanan Informasi.
Tahun 2025 ini merupakan tahun pertama Kotim melaksanakan penyusunan Indeks Keamanan Informasi.
"Penyusunan indeks ini merupakan langkah strategis untuk menilai dan memperbaiki kebijakan serta mekanisme keamanan informasi di Diskominfo Kotim," jelas Marjuki.
Dengan asistensi dari Tim Indeks KAMI BSSN, Diskominfo Kotim berharap mendapatkan panduan yang komprehensif untuk meningkatkan keamanan informasi. Asistensi ini meliputi identifikasi risiko keamanan informasi, evaluasi kebijakan yang diterapkan, dan perumusan langkah perbaikan sesuai standar nasional dan internasional.
"Saya pun mengajak seluruh pegawai Diskominfo Kotim untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini agar hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan di masa mendatang. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Indeks KAMI BSSN atas dukungannya," tutupnya. (Devy-OR1)