Dewan Segera Bahas Raperda Pengelolaan MBLB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, daam waktu dekat pihaknya akan segera membahas rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Baca juga: 10 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2023

“Pembahasan pada rapat perdana masih tahap awal dan belum ditemukan kendala berarti. Saat ini, fokus kami adalah menyempurnakan substansi Raperda agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya, Selasa (3/6/2025).

Dia menekankan, keberadaan Raperda ini penting sebagai turunan dari regulasi pemerintah pusat yang memberikan kewenangan pengelolaan tambang kepada daerah.

Payung hukum berupa Perda diharapkan memperkuat posisi masyarakat dan pemangku kepentingan lokal dalam pengelolaan MBLB.

“Secara nasional aturan sudah ada, tapi keberadaan Raperda memberikan penguatan hukum, terutama bila nanti diperlukan keputusan dari Gubernur. Dengan Perda, masyarakat dan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” tegasnya.

Dalam rapat pertama, Komisi II membahas substansi utama Raperda dan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul.

Selama masa persiapan, pihaknya juga akan menggali referensi serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar peraturan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. (Sur/OR1)