Rapat di DPRD Palangka Raya membahas sejumlah usulan Raperda.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca juga: 10 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2023
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah, termasuk evaluasi mekanisme pengawasan yang sedang berjalan.
"Pembahasan ini menjadi sorotan karena melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Selasa (14 November 2023).
Dijelaskannya, beberapa poin yang dibahas mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan barang milik daerah.
Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini juga membahas upaya untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah serta meningkatkan nilai tambahnya.
"Dalam hal ini, aspek pengelolaan yang berkelanjutan menjadi prioritas, sejalan dengan semangat pembangunan berbasis keberlanjutan yang semakin ditekankan oleh pemerintah," pungkasnya. (RJG/OR2)