Bupati Kotim Berharap Pemerintah Pusat Memberikan Kewenangan dalam Penempatan PPPK

Bupati Kotim Halikinnor saat menyapa para guru

kontenkalteng.com , SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikiinor berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan daerah dalam  penempatan  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . 

Baca juga: Kalteng Minta Kewenangan Pemberian Izin Galian C dan IPR Dilimpahkan Ke Daerah

"Saya nanti akan coba meminta kepada pemerintah pusat agar kita yang mengatur penempatan bagi PPPK yang baru diangkat," katanya, Selasa 25 Juni 2024.

Disampaikan, itu ia lakukan untuk mengupayakan pemerataan guru dan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman Kotim. Karena selama ini, kebanyakan penempatan  PPPK sebagian besar di wilayah dekat kota atau mereka yang diangkat bukan asli orang dari daerah tersebut. Sehingga saat ditempatkan di pedalaman Kotim, tidak lama minta pindah. Itu membuat di daerah pedalaman minim PNS ataupun PPPK. 

"Seharusnya kalau mengangkat PPPK asli orang sana. Contoh di Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang, di sana masih kekurangan guru PNS ataupun PPPK, jadi sebagian besar diisi honorer. Nah yang seharusnya diangkat jadi PPPK itu asli orang daerah situ. 

Kalau asli orang sana pasti betah, beda dengan orang dari luar, " terangnya. 

Dirinya menilai hal ini juga berpengaruh terhadap hasil kinerja PPPK yang bersangkutan. Jika dia merasa tidak nyaman maka kinerjanya pun kurang maksimal. "Karena mikir mau pindah terus, jadi kerjanya tidak maksimal. Kalau yang asli orang desa atau kecamatan itu pasti merasa nyaman karena daerahnya sendiri, kerja pun maksimal, " imbuhnya. 

Ia pun meminta Dinas Pendidikan mulai mendata guru honorer. Sehingga jika diangkat menjadi PPPK tempatnya disesuaikan dengan asal calon ASN. Ini untuk mengantisipasi ketidak merataan guru di Kotim. 

"Kepala Disidik sudah saya instruksikan data  tempat lahir atau asalnya. Sehingga pemerataan guru lebih baik lagi," ucapnya.(Yanti / OR1)