Bimtek SPIP Bertujuan Meningkatkan Aparat Pemerintah

Sekda Barito Selatan saat membacakan sambutan Pj Bupati Barsel (ist)

kontenkalteng.com , Buntok - Bimtek SPIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat pemerintah dalam menjalankan pengendalian internal yang baik, kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Buntok, Selasa (19 November 2024).

Baca juga: Wagub Buka Secara Resmi Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar se-Kalteng

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng), Asisten Setda Barsel, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Se-Barsel.

"Dengan adanya Bimtek ini kita bisa mengurangi resiko dalam mencegah tindakan korupsi yang ada di Kabupaten Barsel dan tata kelola keuangan negara maupun daerah yang baik," ucap Sekda Barsel saat membacakan sambutan Pj Bupati Barsel.

Ia mengatakan, pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko ini meliputi identifikasi dan analisis risiko terhadap tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkat kegiatan.

PP Nomor 60 Tahun 2008 mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara tercapai dengan efektif dan efisien. SPIP juga bertujuan untuk memastikan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP," tutupnya. (SH/OR2)