Angka Pengangguran Mengalami Penurunan di Kotim

Bupati Kotim Halikinnor saat menyapa warga

kontenkalteng.com , SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut meski angka pengangguran di wilayahnya terbilang tinggi namun angka tersebut telah mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Baca juga: Pemkab Kotim Diminta Galakan Penurunan Angka Stunting

"Alhamdulillah berdasarkan data, angka tingkat pengangguran di daerah kita ada mengalami penurunan," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa 16 Juli 2024.

 Halikin menjelaskan, untuk wilayah Kotim sendiri untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2023 ada 4,77 persen atau 10.124 jiwa dari jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa. Jika mengacu pada data tahun sebelumnya, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.

"Walaupun angka pengangguran terbuka di daerah kita mengalami penurunan, kondisi ini tetap harus menjadi perhatian semua pihak," ujarnya.

Halikin mengatakan, dengan kondisi ini di Kotim masih lebih tinggi dari TPT Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berada di angka 4,10 persen. Menurutnya, Tingginya pengangguran didaerah ini didominasi dikalangan lulusan SMK/SMA sederajat.

"Hal tersebut menunjukkan pentingnya penyesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja," ungkapnya.

Selain itu, struktur angkatan kerja di Kotim juga mengharuskan pemerintah untuk mampu mengurai permasalahan dan isu-isu serta upaya antisipatif terhadap implikasi konvergensi teknologi, melalui re-desain kebijakan dan strategi ketenagakerjaan yang adaptif, resiliensi dan inklusif.

"Kebijakan tersebut meliputi transformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif serta hubungan industrial yang harmonis. Dengan kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka TPT ke depannya," harapnya.

Halikin menilai, ada beberapa tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 diantaranya adalah bonus demografi diera industri 4.0 dan distrupsi terhadap hubungan kerja dan pasar kerja.

Hal ini membutuhkan tenaga kerja yang cakap secara teori dan praktikal, dengan keahlian sosial, kreatif, kemampuan memecahkan masalah kompleks, dan kalibrasi dengan digitalisasi serta analisis big data.

"Ketidaksiapan terhadap fenomena konvergensi teknologi informasi inilah yang menimbulkan efek negatif terhadap tingginya angka TPT di Kotim," tandasnya.(DI/OR2)