Analisa BI Kalteng Soal Dampak Kenaikan Komoditas Energi Terhadap Kenaikan Harga Barang

Ilustrasi (pexels)

Kenaikan harga minyak bumi dan gas akibat kondisi geopolitik tidak berdampak langsung terhadap kenaikan harga komoditas bahan bakar kendaraan dan rumah tanggad sepanjang tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menaikan harga.

Baca juga: BI Kalteng : Industri Kelapa Sawit Mampu Bertahan Saat Pandemi

“Komoditas bahan bakar kendaraan dan rumah tangga harganya ditetapkan oleh Pemerintah, jadi  akibat kondisi geopolitik tidak berdampak,”kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kalteng,  Yura Adalin Djalins, dalam keterangan tertulis,Sabtu (12/3/2022).

Dijelaskan Yura, memang untuk harga gas non-subsidi Pertamina telah menaikan harga dua kali pada Desember 2021 dan akhir Februari 2022. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Kalteng Yura Adalin Djalins (dok. Humas BI Kalteng)

Hal ini menjadikan komoditas bahan bakar rumah tangga termasuk 5 (lima) besar komoditas penyumbang inflasi pada bulan Januari dan Februari 2022, ungkapnya.

Dari hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) mingguan BI Kalteng menunjukan rata-rata harga gas LPG ukuran 12 kg di Palangka Raya naik menjadi sebesar Rp195 ribu Mar I dari Rp175 ribu pada Feb IV, sementara itu harga BBM non-subsidi yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex naik pada awal Maret 2022. 

Sejauh ini kata dia, BI Kalteng menilai, kenaikan harga tersebut berpengaruh terbatas terhadap inflasi mengingat porsi konsumsi masyarakat terhadap jenis bahan bakar tersebut yang sangat kecil. 

“Kami melihat bahwa pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kalteng juga terus memantau dan memastikan ketersediaan bahan bakar gas di masyarakat.”terangnya. 

Adapun kenaikan harga komoditas utama ekspor Kalimantan Tengah, yaitu batu bara dan CPO, akan berdampak positif pada kenaikan pungutan pajak oleh pemerintah yang akan menaikan jumlah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil, jelas dia.

“Data dari Dirjen Perimbangan Keuangan – Kemenkeu, menunjukkan alokasi DBH Sumber Daya Alam Minerba untuk Kalimantan Tengah naik sekitar 15 persen dari Rp 802 miliar pada 2021 menjadi Rp920 miliar pada 2022, tutur Yura.(OR2)